Waspadai Terorisme di Aparatur Negara

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:26 WIB
Kedua, penganut paham terorisme rawan menggunakan fasilitas negara. Karena berstatus sebagai aparatur negara, jelas sangat mungkin para PNS atau aparat yang terpapar paham terorisme memanfaatkan sumber daya milik negara untuk tujuan dan kepentingan mereka. Langkah mereka jelas sangat tak bisa dibenarkan karena kontraproduktif dengan tujuan negara. Mereka memanfaatkan uang rakyat, tetapi justru berupaya merongrong keutuhan bangsa.

Melihat kenyataan ini, Densus 88 perlu lebih jeli untuk merunut dan mendeteksi perkembangan jaringan terorisme di aparatur negara. Langkah ini juga membutuhkan aksi kolektif dan kolaboratif. Semua sepakat jangan sampai negara ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang justru ingin merusak keutuhan bangsa.

Di sisi lain, agar memberikan efek jera, aparatur negara yang terbukti terlibat pada jaringan terlarang ini perlu diberi sanksi sangat berat. Sanksi berat adalah sebuah konsekuensi karena mereka sebelumnya telah disumpah dan bekerja dengan mendapat upah dari uang rakyat. Hal yang lebih penting dari itu, upaya preventif juga terus diperkuat seperti skrining yang ketat ketika tahap rekrutmen PNS. Tak hanya pada saat masuk, upaya menanamkan deradikalisasi juga terus rutin ditanamkan saat mereka sudah bekerja secara berkelanjutan.

Sekali lagi penangkapan TO ini makin menyadarkan kita bersama jaringan terorisme tidaklah benar-benar mati, meski sebagian aktornya telah tiada dan sebagian lain berada di jeruji penjara. Kini, jaringan teroris justru menyelinap makin rapi di sekitar kita. Tak hanya masuk ke jajaran birokrasi negara, namun juga menyusup ke petugas medis seperti dokter dan perawat. Tak mengherankan penangkapan dokter Sunardi di Sukoharjo pekan lalu sempat membuat publik terkaget-kaget dan terpana. Kuncinya, kita jangan mudah terlena, tapi harus waspada.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!