Ngaku Jadi Polisi, 26 WNA Asal China dan Taiwan Dibekuk Bareskrim Polri

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:41 WIB
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya memutuskan untuk melakukan penindakan. Berawal dari satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Di TKP tersebut, tim berhasil mengamankan enam orang tersangka. Kemudian, dari proses intrograsi yang dilakukan di TKP, akhirnya berkembang lagi di TKP kedua di perumahan kawasan PIK 2. Di tempat itu, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Selanjutnya, tim terus melakukan pengembangan dan sampai ke TKP ketiga, yaitu di kawasan Pluit Utara Raya. Di sini, tim berhasil mengamankan empat orang. Dan yang terakhir, penindakan dikembangkan ke perumahan di daerah Jatikarya, Kota Bekasi. Dari TKP keempat, tim berhasil mengamankan 15 orang.

Dari keempat TKP ini, kata dia, banyak barang bukti yang berkaitan dengan praktik penipuan lintas negara pun berhasil diamankan. Di antaranya yang berhasil diamankan ada kurang lebih 29 item, tapi mayoritasnya alat-alat elektronik yang terdiri dari Ipad, modem, charger HP, Handphone, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.

"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa dari 26 orang tersebut 22 di antaranya adalah warga negara China, dan empat lainnya adalah warga negara Taiwan. Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita," tuturnya.

Adapun, untuk modus yang dilakukan ini, para pelaku terlebih dahulu mengindektifikasi calon korban. Setelah diketahuinya, mereka langsung menghubungi para korban melalui jaringan seluler atau via watsapp dengan mengaku sebagai pihak kepolisian China. Para pelaku menyebarkan berita bohong dengan mengaitkan sebuah perkara hukum di kepolisian China terhadap korban tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!