Kejagung Jalin Kerja Sama Intelijen dan Pemulihan Aset
Selasa, 16 Juni 2020 - 14:38 WIB
Dalam pelaksanaannya Kejaksaan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi nasional maupun internasional serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan pemulihan aset.
"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar berharap, sinergi dengan Kejagung dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Lewat sinergi ini juga kami yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama dibidang hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik," kata Royke.
Selain membangun sinergi dalam bidang hukum, Bank Mandiri juga mendukung upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dengan Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Mandiri untuk Kejaksaan RI yaitu;
Untuk Renovasi Laboratorium menjadi berstandard BSL-2 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.007.000.000. Kemudian untuk Sarana alat Kesehatan berupa mesin PCR real time senuilai Rp1.950.000.000, dan untuk 100 set Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp100.000.000.
"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar berharap, sinergi dengan Kejagung dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Lewat sinergi ini juga kami yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama dibidang hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik," kata Royke.
Selain membangun sinergi dalam bidang hukum, Bank Mandiri juga mendukung upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dengan Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Mandiri untuk Kejaksaan RI yaitu;
Untuk Renovasi Laboratorium menjadi berstandard BSL-2 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.007.000.000. Kemudian untuk Sarana alat Kesehatan berupa mesin PCR real time senuilai Rp1.950.000.000, dan untuk 100 set Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp100.000.000.
(maf)
tulis komentar anda