Kejagung Jalin Kerja Sama Intelijen dan Pemulihan Aset

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:38 WIB
Kejagung menjalin kerja sama bidang intelijen tentang pengamanan pembangunan strategis dan aset Bank Mandiri. Kerja sama ini sebagai wujud penegakan hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjalin kerja sama bidang intelijen tentang pengamanan pembangunan strategis dan aset Bank Mandiri. Kerja sama ini sebagai wujud penegakan hukum yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif.

(Baca juga: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri)



Hal ini dikatakan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) dan Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri (Persero), Selasa (16/6/2020).

"Kejaksaan siap berperan preventif mengamankan pembangunan proyek-proyek strategis, investasi di lingkungan PT Bank Mandiri, agar dapat berlangsung baik dan tepat sasaran," ujar Burhanuddin. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana Covid-19 Peringatan Keras)

Perjanjian kerja sama lainnya antara kedua lembaga lainnya adalah bidang perdata dan tata usaha negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!