Jokowi Teken PP soal Forkopimda, Ini Isinya
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:04 WIB
(3) Pendanaan Forkopimcam bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Pasal 30
Selain berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, pendanaan provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimcam dapat didanai dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 30
Selain berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, pendanaan provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimcam dapat didanai dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(rca)
tulis komentar anda