LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:01 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi. FOTO/IST
JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hegemoni partai politik yang begitu kuat akibat Amandemen Konstitusi 20 tahun silam, membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi. Menurut LaNyalla, mereka hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

"Sekarang hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih rakyat. Elemen-elemen nonpartisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah," katanya.

Baca juga: Soal Isu Pemilu 2024 Ditunda, PPP: Tak Ada Wacana Amendemen Konstitusi





Faktanya, mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah. Tak heran jika yang terjadi belakangan ini semua seperti berjalan suka-suka, tidak peduli terhadap rakyat.

"Salah satu contoh terbaru, tentang wacana penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, hari Selasa 8 Maret lalu, mengatakan; "Kalau Partai Kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju". Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni partai politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, jika mayoritas partai politik kompak, maka amendemen konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.

"Inilah yang saya sebut bahwa hasil amendemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More