Mahfud MD Ingatkan ASN soal Makan Uang Rakyat
Minggu, 13 Maret 2022 - 07:13 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar aparatur sipil negara (ASN) tidak memakan uang rakyat dan bekerja dengan baik. Menurut Mahfud MD , jika makan uang rakyat tidak akan langsung ketahuan di saat itu juga, namun bisa di kemudian hari.
"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," ucap Mahfud.
Dia menuturkan, penerintah elah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap lima hal. Pertama, pembangunan infrastruktur, kedua pembangunan sumber daya alam, dan ketiga membuka pintu investasi selebar-lebarnya.
Kemudian yang keempat adalah reformasi birokrasi, dan terakhir pengaturan anggaran pada APBN. "Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," kata Mahfud.
Dirinya kembali menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut dia, Saber Pungli adalah lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungli di birokrasi.
"Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi," ungkapnya.
"Penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," tutupnya.
"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," ucap Mahfud.
Dia menuturkan, penerintah elah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap lima hal. Pertama, pembangunan infrastruktur, kedua pembangunan sumber daya alam, dan ketiga membuka pintu investasi selebar-lebarnya.
Kemudian yang keempat adalah reformasi birokrasi, dan terakhir pengaturan anggaran pada APBN. "Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," kata Mahfud.
Dirinya kembali menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut dia, Saber Pungli adalah lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungli di birokrasi.
"Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi," ungkapnya.
"Penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda