Pandemi, Rasisme, dan Pemilu Presiden di AS
Selasa, 16 Juni 2020 - 06:27 WIB
Indriana Kartini Peneliti Bidang Politik Internasional, Pusat Penelitian Politik LIPI dan Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik, FISIP UI. Foto/Ist
Indriana Kartini
Peneliti Bidang Politik Internasional, Pusat Penelitian Politik LIPI dan Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik, FISIP UI
KEMATIAN George Floyd, seorang warga kulit hitam pada 25 Mei lalu di lutut polisi kulit putih, Derek Chauvin, di Minneapolis, Minnesota, telah memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai negara bagian di Amerika Serikat (AS) terkait isu rasisme dan kebrutalan polisi. Unjuk rasa yang berujung kerusuhan tersebar di lebih dari 30 kota. Sekitar 228 tempat bisnis di Minneapolis dan St Paul dirusak, dijarah dan dibakar pengunjuk rasa. Aksi ini semakin diperparah oleh pernyataan Presiden Trump yang menyebut pengunjuk rasa sebagai preman dan memerintahkan untuk menembak para pelaku penjarahan sehingga menyulut kemarahan masyarakat. Akibatnya, 40 kota di AS. termasuk Washington DC, memberlakukan jam malam dan sekitar 5.000 anggota Garda Nasional diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington, DC. Aksi unjuk rasa yang berlangsung lebih dari seminggu ini mengangkat kembali isu rasisme sistemik di AS, khususnya terhadap warga Afrika-Amerika yang juga menjadi kelompok warga yang paling rentan terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19
Peneliti Bidang Politik Internasional, Pusat Penelitian Politik LIPI dan Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik, FISIP UI
KEMATIAN George Floyd, seorang warga kulit hitam pada 25 Mei lalu di lutut polisi kulit putih, Derek Chauvin, di Minneapolis, Minnesota, telah memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai negara bagian di Amerika Serikat (AS) terkait isu rasisme dan kebrutalan polisi. Unjuk rasa yang berujung kerusuhan tersebar di lebih dari 30 kota. Sekitar 228 tempat bisnis di Minneapolis dan St Paul dirusak, dijarah dan dibakar pengunjuk rasa. Aksi ini semakin diperparah oleh pernyataan Presiden Trump yang menyebut pengunjuk rasa sebagai preman dan memerintahkan untuk menembak para pelaku penjarahan sehingga menyulut kemarahan masyarakat. Akibatnya, 40 kota di AS. termasuk Washington DC, memberlakukan jam malam dan sekitar 5.000 anggota Garda Nasional diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington, DC. Aksi unjuk rasa yang berlangsung lebih dari seminggu ini mengangkat kembali isu rasisme sistemik di AS, khususnya terhadap warga Afrika-Amerika yang juga menjadi kelompok warga yang paling rentan terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19
Lihat Juga :