Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Sita 19 Kontainer
Kamis, 10 Maret 2022 - 10:47 WIB
2. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Trans Con Indonesia
Kontainer dengan nomor SKHU9005244.
Kontainer dengan nomor SKHU8101114.
Kontainer dengan nomor GESU6458973.
Kontainer dengan nomor TGHU6837650.
Kontainer dengan nomor SKHU9112068.
Kontainer dengan nomor SKHU9311455.
Kontainer dengan nomor FCIU7032490.
3. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi
Kontainer dengan nomor GESU4955163.
Kontainer dengan nomor AMFU8779436.
4. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo
Kontainer dengan nomor GESU5844436.
5. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok
Kontainer dengan nomor SKHU9304266.
Kontainer dengan nomor SKHU8703636.
Kontainer dengan nomor SKHU9005244.
Kontainer dengan nomor SKHU8101114.
Kontainer dengan nomor GESU6458973.
Kontainer dengan nomor TGHU6837650.
Kontainer dengan nomor SKHU9112068.
Kontainer dengan nomor SKHU9311455.
Kontainer dengan nomor FCIU7032490.
3. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi
Kontainer dengan nomor GESU4955163.
Kontainer dengan nomor AMFU8779436.
4. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo
Kontainer dengan nomor GESU5844436.
5. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok
Kontainer dengan nomor SKHU9304266.
Kontainer dengan nomor SKHU8703636.
tulis komentar anda