Diduga Langgar Kode Etik, KY Usulkan 33 Hakim Dijatuhi Sanksi
Senin, 20 Mei 2024 - 17:46 WIB
loading...
KY menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga April 2024. Foto/Gedung KY/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga April 2024. Dari ratusan laporan tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim setelah dinyatakan terbukti melanggar KEPPH.
Hal itu disampaikan oleh anggota KY, Joko Sasmito, dalam konferensi pers penanganan laporan masyarakat dan pemantauan persidangan periode Januari-April 2024. Dari 33 hakim yang dikenakan sanksi tersebut delapan di antaranya dijatuhi sanski berat.
"Sebanyak 17 orang hakim diusulkan sanksi ringan, lima orang hakim diusulkan sanksi sedang, dan delapan orang hakim diusulkan sanksi berat. Sementara 3 orang hakim tidak bisa diberikan usul penjatuhan sanksi karena laporan tersebut sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh MA," kata Joko, Senin (20/5/2024).
Joko merinci usulan penjatuhan sanksi tersebut. Sanksi ringan berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada enam orang hakim dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 11 orang hakim.
Baca juga: Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022
Hal itu disampaikan oleh anggota KY, Joko Sasmito, dalam konferensi pers penanganan laporan masyarakat dan pemantauan persidangan periode Januari-April 2024. Dari 33 hakim yang dikenakan sanksi tersebut delapan di antaranya dijatuhi sanski berat.
"Sebanyak 17 orang hakim diusulkan sanksi ringan, lima orang hakim diusulkan sanksi sedang, dan delapan orang hakim diusulkan sanksi berat. Sementara 3 orang hakim tidak bisa diberikan usul penjatuhan sanksi karena laporan tersebut sudah terlebih dahulu dijatuhi sanksi oleh MA," kata Joko, Senin (20/5/2024).
Joko merinci usulan penjatuhan sanksi tersebut. Sanksi ringan berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada enam orang hakim dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 11 orang hakim.
Baca juga: Langgar Kode Etik, KY Pecat 4 Hakim Sepanjang 2022
Lihat Juga :