LPSK: 7 Prajurit TNI dan 5 Anggota Polri Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:08 WIB
Selanjutnya, Sertu LS terlibat penganiayaan penghuni kerangkeng yang kabur kemudian tertangkap, Sertu MFS terlibat sebagai tim pemburu penghuni kerangkeng yang kabur, Serda WN terlibat menganiaya penghuni. "Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujarnya.

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Masih berdasar investigasi LPSK, menurut Edwin dugaan keterlibatan oknum aparat lainnya atas pelanggaran HAM mencuat dari anggota Polri. AKP HS berstatus sebagai saudara ipar Bupati Langkat non aktif, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

"Bripda ES menjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan. Kami belum mendapat informasi apakah sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Polri ini atau belum," tuturnya.

Dari hasil investigasi LPSK juga menemukan serangkaian bentuk penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng, seperti perbudakan, penganiayaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!