LPSK: 7 Prajurit TNI dan 5 Anggota Polri Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Rabu, 09 Maret 2022 - 21:08 WIB
LPSK menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). Dari hasil investigasi, LPSK berkeyakinan jumlah oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat bertambah.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sesuai fakta investigasi pihaknya mencatat 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri terlibat dalam kasus kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi pengguna narkoba. "Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).
Temuan LPSK menyatakan, Letkol Inf WS merupakan rekan bisnis Bupati Langkat. Sedangkan, Peltu SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, Serma S bertugas sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Bupati Langkat.
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sesuai fakta investigasi pihaknya mencatat 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri terlibat dalam kasus kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi pengguna narkoba. "Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).
Temuan LPSK menyatakan, Letkol Inf WS merupakan rekan bisnis Bupati Langkat. Sedangkan, Peltu SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, Serma S bertugas sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Bupati Langkat.
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
Lihat Juga :