LPSK: 7 Prajurit TNI dan 5 Anggota Polri Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:08 WIB
loading...
LPSK: 7 Prajurit TNI...
LPSK menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). Dari hasil investigasi, LPSK berkeyakinan jumlah oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat bertambah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sesuai fakta investigasi pihaknya mencatat 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri terlibat dalam kasus kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi pengguna narkoba. "Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

Temuan LPSK menyatakan, Letkol Inf WS merupakan rekan bisnis Bupati Langkat. Sedangkan, Peltu SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, Serma S bertugas sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Bupati Langkat.

Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang

Selanjutnya, Sertu LS terlibat penganiayaan penghuni kerangkeng yang kabur kemudian tertangkap, Sertu MFS terlibat sebagai tim pemburu penghuni kerangkeng yang kabur, Serda WN terlibat menganiaya penghuni. "Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujarnya.

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Masih berdasar investigasi LPSK, menurut Edwin dugaan keterlibatan oknum aparat lainnya atas pelanggaran HAM mencuat dari anggota Polri. AKP HS berstatus sebagai saudara ipar Bupati Langkat non aktif, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

"Bripda ES menjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan. Kami belum mendapat informasi apakah sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Polri ini atau belum," tuturnya.

Dari hasil investigasi LPSK juga menemukan serangkaian bentuk penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng, seperti perbudakan, penganiayaan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Gema Kosgoro Kecam Keras...
Gema Kosgoro Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Bareskrim Telusuri Jejak...
Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia
29 Korban Terorisme...
29 Korban Terorisme di Sulteng Terima Kompensasi Rp3,9 Miliar dari LPSK
Alasan Keluarga Arya...
Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK: Terima Pesan Berisi Simbol Aneh
LPSK Siap Beri Perlindungan...
LPSK Siap Beri Perlindungan ke Keluarga Arya Daru Apabila Ditemukan Tindak Pidana
LPSK Temui Keluarga...
LPSK Temui Keluarga Arya Daru, Bahas Temuan Amplop Misterius
LPSK Terima Permohonan...
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky
Punya Satu Visi yang...
Punya Satu Visi yang Sama, LPSK Sambut Baik Audiensi Puspadaya Perindo
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Kabar Baik! ASN, TNI,...
Kabar Baik! ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved