Firli Bahuri Dilaporkan karena 2 Lagu Ciptaan Istri, KPK: Itu Hibah Gratis

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:05 WIB
Ali menjelaskan, dua lagu ciptaan Ardina Safitri merupakan hibah kepada KPK untuk dijadikan hymne dan mars lembaga antirasuah. Sehingga, ditekankan Ali, lagu tersebut kedepannya bukan menjadi milik perseorangan di KPK.

"Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya," imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Ali, KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan terkait mars dan hymne tersebut. Pemeriksaan itu di antaranya dilakukan kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya, sebagai perlindungan karya, kedua lagu ini telah disahkan oleh Kemenkumham dan diserahkan kepada KPK sebagai pemilik hak ciptanya. Lagu mars dan hymne kini telah dimanfaatkan dan diperdengarkan pada setiap acara resmi kelembagaan KPK," kata Ali.

"Dengan harapan, nilai-nilai luhur dalam lagu tersebut menjiwai semangat kerja pemberantasan korupsi setiap Insan KPK. Sebagaimana lazim juga dimiliki oleh kementerian dan lembaga lainnya, Lagu Mars dan Hymne, mengusung value dan spirit sesuai tugas dan fungsi lembaga tersebut," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!