Firli Bahuri Dilaporkan karena 2 Lagu Ciptaan Istri, KPK: Itu Hibah Gratis

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:05 WIB
loading...
Firli Bahuri Dilaporkan...
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan dua lagu ciptaan istrinya, Ardina Safitri, sebagai hymne dan mars KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020 Korneles Materay melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas berkaitan dengan lagu hymne dan mars KPK ciptaan istrinya, Ardina Safitri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat suara soal gaduh pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik pada peluncuran lagu mars dan hymne KPK tersebut. Kata Ali, KPK menghormati pelaporan tersebut. KPK mempersilakan Dewas untuk menelaah laporan dugaan pelanggaran etik itu.

"KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK. Dewas tentu telah memiliki mekanisme dan SOP untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes

KPK meyakini Dewas bakal profesional dalam memproses setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan terkait lagu hymne dan mars KPK ciptaan istri Firli Bahuri. Ali juga memastikan bahwa Dewas KPK bakal transparan menyampaikan hasil tindaklanjut dari setiap laporan yang diterima kepada masyarakat luas.

"Sehingga, mari kita hormati proses yang sedang berlangsung tersebut dengan tidak mendahului untuk menyimpulkan secara dini, terlebih hanya berdasar asumsi ataupun opini," kata Ali menekankan.

Ali menjelaskan, dua lagu ciptaan Ardina Safitri merupakan hibah kepada KPK untuk dijadikan hymne dan mars lembaga antirasuah. Sehingga, ditekankan Ali, lagu tersebut kedepannya bukan menjadi milik perseorangan di KPK.

"Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya," imbuhnya.



Tak hanya itu, kata Ali, KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan terkait mars dan hymne tersebut. Pemeriksaan itu di antaranya dilakukan kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya, sebagai perlindungan karya, kedua lagu ini telah disahkan oleh Kemenkumham dan diserahkan kepada KPK sebagai pemilik hak ciptanya. Lagu mars dan hymne kini telah dimanfaatkan dan diperdengarkan pada setiap acara resmi kelembagaan KPK," kata Ali.

"Dengan harapan, nilai-nilai luhur dalam lagu tersebut menjiwai semangat kerja pemberantasan korupsi setiap Insan KPK. Sebagaimana lazim juga dimiliki oleh kementerian dan lembaga lainnya, Lagu Mars dan Hymne, mengusung value dan spirit sesuai tugas dan fungsi lembaga tersebut," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved