Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Mulai Hitung Biaya Haji

Selasa, 08 Maret 2022 - 11:05 WIB
Untuk diketahui, Arab Saudi mencabut hampir semua ketentuan protokol kesehatan Covid-19 sejak 5 Maret 2022. Kebijakan ini dilakukan setelah program vaksinsasi nasional menunjukkan kemajuan dan tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi.

Beberapa kebijakan yang dicabutkan adalah menghapus jarak sosial di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, tetapi jamaah masih diharuskan memakai masker. Kewajiban untuk menggunakan masker di tempat umum dihilangkan, taou wajib menggunakan masker di dalam ruangan. Arab Saudi juga tidak lagi mengharuskan pelancong untuk menjalani wajib karantina Covid-19 pada saat kedatangan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Baca juga: Haji Batal, Ongkos Haji Bisa Ditarik
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!