Kembalikan Aset Koruptor di Luar Negeri, DPR Minta KPK Gandeng Polri dan Kejagung

Senin, 07 Maret 2022 - 15:14 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut positif janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengejar aset para koruptor di luar negeri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut positif janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengejar aset para koruptor di luar negeri. Pernyataan ini menyusul keterangan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa masih banyak uang maupun aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri oleh para koruptor.

“Saya mendukung pernyataan KPK yang akan mengejar aset-aset para koruptor di luar negeri. Menurut saya, ini sudah sejalan dengan salah satu program prioritas KPK yakni mengoptimalkan asset recovery. Jadi saya yakin, Pak Firli dan jajarannya tentu sudah bergerak cepat untuk mengejar aset-aset ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Apalagi, Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan KPK juga kini telah dilengkapi dengan berbagai payung hukum ekstradisi dan asset recovery yang telah berlaku. Dengan begitu, dirinya meyakini bahwa upaya asset recovery ini akan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal.



“Kita juga tahu, beberapa waktu lalu kita menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, lalu beberapa tahun sebelumnya, saya sendiri yang menjadi ketua pansus untuk pemberlakuan aturan MLA (Mutual Legal Assistance) antara Indonesia dengan Swiss. Jadi KPK sudah memiliki senjata yang “tajam” untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri tadi,” jelasnya.

Selain itu, Sahroni menambahkan jika memang dibutuhkan maka perlu dibentuk satuan khusus antara KPK dengan institusi hukum lainnya demi mengejar aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri tersebut. Karena bagaimanapun, pengembalian aset ke dalam negeri bukan pekerjaan yang mudah.

“Akan tetapi mengejar aset yang sudah dibawa kabur ke luar negeri bukanlah hal yang mudah, perlu adanya strategi tersendiri, karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Sehingga sebaiknya dibuatkan saja satuan khusus di KPK yang bekerja sama dengan institusi lain seperti PPATK dll untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More