Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Minggu, 06 Maret 2022 - 18:36 WIB
Pemerintah Arab Saudi melonggarkan penerapan protokol kesehatan, termasuk untuk warga asing. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan. Pelonggaran prokes di Arab Saudi resmi diberlakukan pada 5 Maret 2022. Pelonggaran prokes tersebut diamini Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad.

"Ya betul sudah ada pengumuman (pelonggaran protokol kesehatan) dari general aviation and civil authority saudi tentang hal itu," kata Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).



Baca juga: Luhut Atur Kunjungan Delegasi Arab Saudi ke Indonesia Sebelum Bulan Puasa

Abdul Aziz telah menyimpulkan sejumlah poin-poin yang menjadi pelonggaran protokol kesehatan berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Berikut rincian poin pelonggaran protokol kesehatan di Arab Saudi :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!