Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab Saudi

Minggu, 06 Maret 2022 - 18:36 WIB
d. Bagi pemegang visa kunjungan (visa ziarah) diwajibkan memiliki asuransi yang mencakup biaya penanganan infeksi Covid-19 selama berada di Arab Saudi;

e. Pencabutan larang masuk bagi negara-negara South Africa, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagascar, Angola, Seychelles, Comoros, Nigeria, Ethiopia, and Afghanistan. (Catatan: Indonesia telah dicabut larangan masuk sejak akhir November 2021)

3. Selain ketentuan dari Kemendagri Arab Saudi, ketentuan baru yang sama juga telah dikeluarkan oleh GACA atau Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!