PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Senin, 15 Juni 2020 - 17:44 WIB
"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk undang-undang. Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final dan selama ini sejak dulu hari ini kita tenang-tenang saja," ucapnya.
"Enggak ada masalah yang jadi concern kita sehingga harus membuat semacam RUU baru yang menurut saya itu turunan dari Pancasila itu sendiri itu kan agak riskan untuk dilanjutkan," sambungnya.
Soal mekanisme yang terus berlanjut di DPR, menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini mengatakan, boleh saja pembahasan itu dilakukan di DPR karena, banyak juga RUU yang sudah masuk ke prolegnas tapi sampai hari ini mandek.
Namun, khusus RUU HIP ini pihaknya meminta agar pembahasannya dihentikan karena masifnya penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan dan juga elemen masyarakat lainnya. "Saya kira harus dipikirkan juga oleh DPR enggak boleh dipaksain," tegasnya.
Bahkan Saleh mengusulkan, agar pengkajian soal RUU HIP ini baiknya diserahkan kepada Badan Pengkajian MPR karena, Pancasila ini sesuai dengan tugas MPR. Dan MPR juga terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD.
"Serahkan saja ke badan pengkajian MPR, memang tugasnya untuk melakukan kajian itu. Sehingga dengan demikian akan dapat butir-butir yang penting terkait dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita," pungkas Saleh.
"Enggak ada masalah yang jadi concern kita sehingga harus membuat semacam RUU baru yang menurut saya itu turunan dari Pancasila itu sendiri itu kan agak riskan untuk dilanjutkan," sambungnya.
Soal mekanisme yang terus berlanjut di DPR, menurut Ketua DPP Partai Demokrat ini mengatakan, boleh saja pembahasan itu dilakukan di DPR karena, banyak juga RUU yang sudah masuk ke prolegnas tapi sampai hari ini mandek.
Namun, khusus RUU HIP ini pihaknya meminta agar pembahasannya dihentikan karena masifnya penolakan dari ormas keagamaan, ormas sosial kemasyarakatan dan juga elemen masyarakat lainnya. "Saya kira harus dipikirkan juga oleh DPR enggak boleh dipaksain," tegasnya.
Bahkan Saleh mengusulkan, agar pengkajian soal RUU HIP ini baiknya diserahkan kepada Badan Pengkajian MPR karena, Pancasila ini sesuai dengan tugas MPR. Dan MPR juga terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD.
"Serahkan saja ke badan pengkajian MPR, memang tugasnya untuk melakukan kajian itu. Sehingga dengan demikian akan dapat butir-butir yang penting terkait dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita," pungkas Saleh.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda