PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan
Senin, 15 Juni 2020 - 17:44 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) bersuara soal polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) usulan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).
(Baca juga: PPP Tetap Minta Tap MPRS Larangan Komunisme Masuk di RUU HIP)
Fraksi PAN menilai, RUU HIP yang merupakan turunan dari ideologi Pancasila ini sangat riskan dilanjutkan pembahasannya karena, sampai hari ini tidak ada masalah apapun terkait Pancasila. (Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan)
"Pertama soal RUU HIP. Beberapa waktu yang lalu kan RUU HIP sudah disahkan untuk menjadi inisiatif DPR. Dan kalau tidak salah ini sudah berproses sebagaimana mekanisme berlaku," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).
"Namun demikian Fraksi PAN memandang masyarakat banyak yang melakukan kritik dan katakanlah semacam penolakan terhadap RUU HIP ini. Argumennya banyak sekali dan saya kira sudah banyak juga dimuat oleh media," tambahnya.
Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut. (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)
"Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya.
Menanggapi respons masyarakat, Saleh melanjutkan, PAN meminta kepada seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP ini.
Bahkan kalau perlu, segera mencabut RUU HIP ini dari program legislasi nasional (Prolegnas). Karena, jika dilihat Kembali, Pancasila itu sudah final.
(Baca juga: PPP Tetap Minta Tap MPRS Larangan Komunisme Masuk di RUU HIP)
Fraksi PAN menilai, RUU HIP yang merupakan turunan dari ideologi Pancasila ini sangat riskan dilanjutkan pembahasannya karena, sampai hari ini tidak ada masalah apapun terkait Pancasila. (Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan)
"Pertama soal RUU HIP. Beberapa waktu yang lalu kan RUU HIP sudah disahkan untuk menjadi inisiatif DPR. Dan kalau tidak salah ini sudah berproses sebagaimana mekanisme berlaku," kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).
"Namun demikian Fraksi PAN memandang masyarakat banyak yang melakukan kritik dan katakanlah semacam penolakan terhadap RUU HIP ini. Argumennya banyak sekali dan saya kira sudah banyak juga dimuat oleh media," tambahnya.
Saleh menegaskan, munculnya polemik RUU HIP ini karena ramainya publik yang menyoalkan isi dari RUU tersebut. (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)
"Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar seluruh masyarakat. Pada awalnya posisi kami itu adalah akan mencabut diri atau menarik diri jika Tap MPRS 25 Tahun 1966 itu tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya.
Menanggapi respons masyarakat, Saleh melanjutkan, PAN meminta kepada seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP ini.
Bahkan kalau perlu, segera mencabut RUU HIP ini dari program legislasi nasional (Prolegnas). Karena, jika dilihat Kembali, Pancasila itu sudah final.
Lihat Juga :
tulis komentar anda