Ketua Dewan Pembina LGP: Tsunami Politik Ancam 3 Parpol Pengusul Tunda Pemilu 2024
Minggu, 06 Maret 2022 - 18:05 WIB
Dalam sambutannya, Mochtar Mohamad mengatakan, survei SMRC pada Desember 2021 menemukan sebanyak 82,5% masyarakat menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Sementara hasil survei LSI yang dirilis pada 3 Maret 2022, menyebutkan sebanyak 71% atau mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sehingga Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Namun, lanjut dia, jika membaca hasil survei calon presiden yang dirilis oleh SMRC pada 28 Februari 2022, tiga ketua umum partai pengusul penundaan pemilu terdampak tsumami politik. Terukur dari hasil survei tersebut nama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto hanya sebesar 0,6%, Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebesar 0,2%, dan Ketua Umum PAN Dzulkifili Hasan sebanyak 0,0% (tidak terbaca oleh survei dalam simulasi 15 nama).
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Menurutnya, jika isu penundaan pemilu terus bergulir, sangat berpotensi bagi preferensi pemilih partai-partai pengusul akan tertarik oleh magnet 3 calon presiden teratas, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto bersama dengan partai-partai yang mengusung 3 kandidat tersebut.
Namun, lanjut dia, jika membaca hasil survei calon presiden yang dirilis oleh SMRC pada 28 Februari 2022, tiga ketua umum partai pengusul penundaan pemilu terdampak tsumami politik. Terukur dari hasil survei tersebut nama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto hanya sebesar 0,6%, Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebesar 0,2%, dan Ketua Umum PAN Dzulkifili Hasan sebanyak 0,0% (tidak terbaca oleh survei dalam simulasi 15 nama).
Baca juga: JK: Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi
Menurutnya, jika isu penundaan pemilu terus bergulir, sangat berpotensi bagi preferensi pemilih partai-partai pengusul akan tertarik oleh magnet 3 calon presiden teratas, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto bersama dengan partai-partai yang mengusung 3 kandidat tersebut.
Lihat Juga :