Pimpinan Gerindra Bela Jokowi soal Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung
Jum'at, 24 April 2020 - 09:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membedakan istilah mudik dengan pulang kampung di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Arief pun membeberkan perbedaan antara mudik dengan pulang kampung.
"Mudik berasal dari kata 'udik' yang berarti kampung. Mudik juga diartikan sebagai aktivitas pulang ke kampung halaman," ujar Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Dia melanjutkan ada pula yang menyebut mudik berasal dari bahasa Jawa Ngoko, yakni ‘mulih dilik’ yang berarti 'pulang sebentar'. "Mudik itu asalnya dari bahasa Jawa ngokok artinya kembali ke kampung dan kembali lagi ke kota, makanya kata mudik sering digunakan disaat hari-hari raya Lebaran dan Natal atau Imlek," ungkapnya.
Sedangkan pulang kampung, kata dia, bukan saat hari raya keagamaan. "Tetapi kata pulang kampung digunakan di saat-saat biasa. Misalnya seseorang pulang kampung untuk menghadiri acara hajatan atau budaya di kampung pasti kembali lagi ke Kota," tuturnya.
Selain itu, tambah dia, orang yang pulang kampung adalah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kontrak kerjanya habis di kota. "Maka dia kembali ke kampung dan akan kembali lagi jika ada kerjaan lagi di kota. Jadi benar yang dijelaskan Jokowi. Cuma banyak yang mempolitisi kayak enggak ada kerjaan aja," pungkasnya.
"Mudik berasal dari kata 'udik' yang berarti kampung. Mudik juga diartikan sebagai aktivitas pulang ke kampung halaman," ujar Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Dia melanjutkan ada pula yang menyebut mudik berasal dari bahasa Jawa Ngoko, yakni ‘mulih dilik’ yang berarti 'pulang sebentar'. "Mudik itu asalnya dari bahasa Jawa ngokok artinya kembali ke kampung dan kembali lagi ke kota, makanya kata mudik sering digunakan disaat hari-hari raya Lebaran dan Natal atau Imlek," ungkapnya.
Sedangkan pulang kampung, kata dia, bukan saat hari raya keagamaan. "Tetapi kata pulang kampung digunakan di saat-saat biasa. Misalnya seseorang pulang kampung untuk menghadiri acara hajatan atau budaya di kampung pasti kembali lagi ke Kota," tuturnya.
Selain itu, tambah dia, orang yang pulang kampung adalah mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kontrak kerjanya habis di kota. "Maka dia kembali ke kampung dan akan kembali lagi jika ada kerjaan lagi di kota. Jadi benar yang dijelaskan Jokowi. Cuma banyak yang mempolitisi kayak enggak ada kerjaan aja," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda