DPR Pastikan Kebijakan Fiskal 2021 Lebih Efektif

Senin, 15 Juni 2020 - 15:58 WIB
Puan menjelaskan, dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021 yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan. "Oleh karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 juga telah mengantisipasi risiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," paparnya.

KEM PPKF Tahun 2021 yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan risiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.

"DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!