DPR Pastikan Kebijakan Fiskal 2021 Lebih Efektif
Senin, 15 Juni 2020 - 15:58 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR di masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 bersama pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021.
"Desain APBN 2021 sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada 2020 ini," tandas Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan. "Sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang," tandas mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021.
"Desain APBN 2021 sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada 2020 ini," tandas Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan. "Sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang," tandas mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Lihat Juga :