Pekerjaan Baru Bawaslu, Awasi Kampanye Daring

Senin, 15 Juni 2020 - 15:39 WIB
Nantinya, sehari menjelang verifikasi dukungan calon perseorangan dan pemutahiran daftar pemilih, Bawaslu akan menyampaikan IKP kepada publik. Dia menegaskan, protokol kesehatan harus diterapkan di setiap tahapan pilkada.

Penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu daerah, harus menggunakan alat pelindung diri dan tersedia perangkat untuk pembersih tangan, seperti hand sanitizer.

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Pengawasan di bidang penyiaran, seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. Kemudian, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas birokrat.

Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga akan memanfaatkan medsos dan teknologi informasi (TI) dalam mengawasi kampanye secara daring. Ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pilkada di medsos.

Bawaslu akan mengoptimalkan akun-akun medsos milik humas untuk sosialisasi. Kemungkinan sosialisasi tatap muka akan berkurang drastis. “Terakhir, jajaran kami mengedepankan protokol kesehatan. Semua pengawas kami akan bekali APD. Hal ini terkait melindungi, menjaga dan mempraktikkan protokol kesehatan,” paparnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!