Partai Pencetus Pemilu 2024 Ditunda Berpotensi Alami Turbulensi di Pilpres dan Pileg

Kamis, 03 Maret 2022 - 21:00 WIB
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Langgar Konstitusi

”Survei ini pertanda ketiga ketua umum tersebut sulit diterima Rakyat. Kemungkinan di internal partai partai pengusul tidak dilakukan melalui mekanisme partai. Sehingga bisa jadi ketiga ketua umum partai tersebut di persekusi oleh strong voter-nya," jelasnya.

Diketahui, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, dan Zulkifli Hasan memberikan usulan tentang penundaan Pemilu 2024. Sontak usulan ini menjadi polemik di masyarakat mengingat amanat konstitusi di Indonesia pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!