Kerugian Investasi Bodong Indosurya Rp15,9 T, DPR Minta Polisi Utamakan Nasib Korban

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:41 WIB
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Polri karena di tengah banyaknya kasus penipuan investasi atau investasi bodong ini, Polri dapat mengungkap dan menangkap para oknum satu-persatu dengan sangat baik. Bahkan hingga ke para pemimpin perusahaan investasi bodong tersebut. Hal ini menunjukan keseriusan Polri untuk mengungkap dan membasmi adanya kasus penipuan investasi di Indonesia,” ujar Sahroni, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Usut Kasus Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Milik Indra Kenz

Kemudian, Sahroni juga meminta agar polisi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan juga berupaya untuk membantu menuntaskan nasib para korban yang telah dirugikan. “Jadi selain menangkap dan menahan para oknum, saya meminta agar kepastian nasib para korban juga terus diperjuangkan. Harus ada pengembalian dana yang diberikan kepada para korban,” ucapnya.

Untuk kasus ini saja, kata Sahroni, tidak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai belasan triliun rupiah sebuah angka yang sangat fantastis. Karenanya, perlu ada kerja sama antar lembaga. “Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, OJK, maupun PPATK untuk kelanjutan penanganan kasus ini. Sehingga ada titik terang bagi para korban yang selama ini sudah ditipu dan dirugikan,” kata Sahroni.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!