DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Senin, 15 Juni 2020 - 08:54 WIB
JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan masa sidang, hari ini. Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB nanti, Senin (15/6/2020) mengagendakan dua hal.
Pertama, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020. Kedua, pandangan fraksi-fraksi atas keterangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021. (Baca juga: Soal APD untuk Penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Jujur ke Publik)
Sebagian anggota DPR akan hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna, sedangkan sebagian lainnya akan mengikuti secara virtual. Seperti sebelumnya, jarak kursi anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna diatur berjauhan karena masih pandemi COVID-19.
Sekadar diketahui, mulai 13 Mei 2020 sampai dengan 14 Juni 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan protokol New Normal yang rinci, disertai dengan pengujian spesimen tes yang terus diperbanyak, serta pelacakan penyebaran yang luas dan cepat semuanya perlu dilaksanakan bersamaan. (Baca juga: Masyumi Reborn Buka Kemungkinan Beraliansi dengan Partai Baru Amien Rais)
"Agar kesehatan rakyat terjaga sekaligus roda ekonomi kembali berputar," kata Puan, 10 Juni 2020.
Pertama, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020. Kedua, pandangan fraksi-fraksi atas keterangan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021. (Baca juga: Soal APD untuk Penyelenggara Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Jujur ke Publik)
Sebagian anggota DPR akan hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna, sedangkan sebagian lainnya akan mengikuti secara virtual. Seperti sebelumnya, jarak kursi anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna diatur berjauhan karena masih pandemi COVID-19.
Sekadar diketahui, mulai 13 Mei 2020 sampai dengan 14 Juni 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan protokol New Normal yang rinci, disertai dengan pengujian spesimen tes yang terus diperbanyak, serta pelacakan penyebaran yang luas dan cepat semuanya perlu dilaksanakan bersamaan. (Baca juga: Masyumi Reborn Buka Kemungkinan Beraliansi dengan Partai Baru Amien Rais)
"Agar kesehatan rakyat terjaga sekaligus roda ekonomi kembali berputar," kata Puan, 10 Juni 2020.
(kri)
tulis komentar anda