Proyek Krakatau Steel Rp6 Triliun Terendus Kejagung Beraroma Korupsi

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:17 WIB
Menurut Jaksa Agung, pembangunan pabrik itu sebenarnya bertujuan memajukan industri baja dalam negeri. Kendati demikian, pembangunannya menggunakan bahan bakar batubara yang biaya produksinya lebih murah ketimbang gas.

"Peristiwa pidana itu dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Dan sampai saat ini mangkrak, tidak bisa digunakan," sambungnya.

Proyek pembangunannya dilaksanakan oleh konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering. Adapun dari nilai kontrak setelah mengalami perubahan sebesar Rp6,921 triliun, telah dibayar ke pemenang lelang sejumlah Rp5,351 triliun.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 29 Oktober 2021. Sampai sejauh ini, sudah ada 50 orang yang diperiksa. Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan ahli dari PPATK, LKPP, dan ahli teknis terkait pekerjaan.

"Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyelidik telah menemukan peristiwa pidana. Oleh karena itu, dalam waktu yang tidak lama lagi kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan umum," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!