Kejagung Sita Pabrik Roti dan Kafe Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:01 WIB
Berikut aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka S yang disita;

1. Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Jenderal Pol. Anton Sujarwo No, 202, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 151/Srondol Wetan dengan luas 5.474 m2; Sertifikat Hak Milik No.5/Srondol Wetan dengan luas 980 m2; dan Sertifikat Hak Milik No. 46/Srondol Wetan dengan luas 547 m2;

2. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Raya Jangli No. 31, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No 01880/Jatingaleh dengan luas 3.307 m2;

3. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Jangli Raya No. 43, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 1397/Jatingaleh dengan luas 550 m2;

4. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Jalan Jangli Perumahan, Desa Jangli, Kecamatan Semarang Timur, Kotamadya Semarang Provinsi Jawa Tengah, setempat dikenal Jalan Jangli Raya Nomor 45, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, sesuai Sertifikat Hak Milik No. 895/Jangli dan diganti dengan Sertifikat Hak Milik No. 02205 dengan luas 970 m2;

5. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Dr. Cipto No. 171 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 490/Karangturi dengan luas 403 m2;

6. Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Dr. Cipto No. 232 A, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan No, 01071/Karangtempel dengan luas 672 m2;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!