KPK Sita Lagi Aset Bupati Probolinggo, Totalnya Kini Mencapai Rp50 Miliar
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:36 WIB
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. FOTO/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan serangkaian penyitaan terhadap aset yang diduga milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA). Aset yang disita itu mayoritas berupa tanah dan bangunan.
Aset mayoritas tanah dan bangunan yang disita tim penyidik lembaga antirasuah tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Hasil perhitungan sementara, total aset pasangan suami-istri (pasutri) yang disita itu telah mencapai Rp50 miliar.
"Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS dkk, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, sambung Ali, tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti-bukti pencucian uang Puput Tantriana Sari dan suaminya tersebut. KPK juga akan menelusuri kembali aset-aset yang diduga hasil korupsi Puput dan Hasan. Kata Ali, KPK butuh dukungan masyarakat untuk menuntaskan kasus ini.
Aset mayoritas tanah dan bangunan yang disita tim penyidik lembaga antirasuah tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Hasil perhitungan sementara, total aset pasangan suami-istri (pasutri) yang disita itu telah mencapai Rp50 miliar.
"Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS dkk, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, sambung Ali, tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti-bukti pencucian uang Puput Tantriana Sari dan suaminya tersebut. KPK juga akan menelusuri kembali aset-aset yang diduga hasil korupsi Puput dan Hasan. Kata Ali, KPK butuh dukungan masyarakat untuk menuntaskan kasus ini.
Lihat Juga :