KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pejabat Kejaksaan Bekasi

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Anton Laranono. Sebab, Anton tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin 21 Februari 2022.

"Anton Laranono (Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi), yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/2/2022).



Anton Laranono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pejabat Kejari Bekasi tersebut bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).

Baca juga: KPK Bongkar Taktik Licik Rahmat Effendi di Proyek Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi

Selain Anton, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Lurah Bantargebang Satin Susanto; Lurah Jati Bening Baru Mulyadi; Kepala BKPSDM Kota Bekasi Karto; serta pihak swasta Peter pada Senin kemarin. Mereka hadir memenuhi panggilan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!