Jaksa Kasus Ahok Dipromosikan Jadi Wakajati Papua
Senin, 21 Februari 2022 - 07:21 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh ST Burhanuddin.
Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Jehezkiel Devy Sudarso. Dia merupakan salah satu dari 13 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) pada April 2017.
Jehezkiel Devy Sudarso dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua di Jayapura. Dia saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain Jehezkiel Devy Sudarso, ada banyak pejabat di lingkungan kejaksaan yang juga dirotasi. Di antaranya, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani.
Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta. Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali.
Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Mia Amiati yang nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali.
Sedangkan Hari Setiyono Kajati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung. Posisi Kajati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman.
Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno. Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kajati Sumut akan diemban Idianto.
Lalu, Kajati Gorontalo akan ditempati Haruna. Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja.
Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun. Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Jehezkiel Devy Sudarso. Dia merupakan salah satu dari 13 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) pada April 2017.
Jehezkiel Devy Sudarso dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua di Jayapura. Dia saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain Jehezkiel Devy Sudarso, ada banyak pejabat di lingkungan kejaksaan yang juga dirotasi. Di antaranya, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani.
Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta. Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali.
Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Mia Amiati yang nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali.
Sedangkan Hari Setiyono Kajati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung. Posisi Kajati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman.
Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno. Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kajati Sumut akan diemban Idianto.
Lalu, Kajati Gorontalo akan ditempati Haruna. Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja.
Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun. Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu. Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.
(rca)
tulis komentar anda