Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya
Minggu, 20 Februari 2022 - 01:14 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dirotasi. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangi oleh ST Burhanuddin .
Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani. Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Koneksitas Dibentuk Usut Korupsi Satelit Kemhan
Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten, yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani. Reda Manthovani akan menjabat Kajati DKI Jakarta.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Koneksitas Dibentuk Usut Korupsi Satelit Kemhan
Lihat Juga :