RUU Haluan Ideologi Pancasila Picu Prokontra, Begini Sikap PDIP

Minggu, 14 Juni 2020 - 10:27 WIB
Dengan demikian, Hasto menyatakan, terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDIP setuju untuk dihapus.

Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan.

"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Prof Mahfud MD memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDIP meyakini bahwa pemerintah akan mengedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang," ucapnya.(Baca juga: Din Syamsuddin Minta Jokowi Hentikan Pembahasan RUU HIP )

Ditambahkan Hasto, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog.

"Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!