Kenaikan Biaya Haji Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Pelayanan untuk Jamaah

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:15 WIB
"Harapan kami mudah-mudahan tahun ini ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia yang pertama. Kedua kalaupun ada tahun ini berapa pun presentasi keberangkatan diharapkan supaya agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan khususnya di bidang kesehatan," tutur dia.

Baca juga: Komponen Ini Jadi Penyebab Biaya Haji 2022 Diusulkan Naik

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu 16 Februari 2022.

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Mekkah dan Madinah. Lalu, untuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi. Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8.949.750.278.321. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!