Komponen Ini Jadi Penyebab Biaya Haji 2022 Diusulkan Naik
Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:29 WIB
Kemenag menyebut usulan biaya haji 2022 naik karena adanya perubahan beberapa komponen biaya akibat pandemi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M naik sebesar Rp45 juta dikarenakan adanya perubahan beberapa komponen biaya yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Seperti biaya karantina seusai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini pun juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi.
"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 Real di 2022 ini menjadi 403 Real. Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat (18/2/2022)
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
Seperti biaya karantina seusai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini pun juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi.
"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 Real di 2022 ini menjadi 403 Real. Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat (18/2/2022)
Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
Lihat Juga :