RSUI Tambah Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Jum'at, 18 Februari 2022 - 07:25 WIB
Astuti mengatakan, penambahan bed ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 dan ketersediaan jumlah bed di fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang ada di kota Depok melalui koordinasi Dinkes Depok.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak semua pasien yang terpapar Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Ada beberapa ketentuan penatalaksanaan pasien Covid-19 yang disesuaikan dengan gejala yang dialaminya. Hal ini mengacu pada panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Bangun Desain Sosial di Ibu Kota Baru
“Penambahan ruang perawatan Covid-19 diperuntukkan bagi pasien yang memang memerlukan perawatan lebih lanjut atau mengalami gejala yang berat, sehingga perlu dilakukan perawatan intensif seperti pasien-pasien komorbid,” jelasnya.
Lihat Juga :