Tantangan Media Massa di Era Digital

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:34 WIB
Pada 9 Februari 1946, tepatnya 76 tahun lalu, merupakan momen bersejarah di dunia media massa. Di mana pada tanggal tersebut diperingati berdirinya organisasi wartawan pertama yaitu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Tujuan berdirinya PWI diharapkan agar seluruh wartawan menjadi tangguh untuk berperan dalam perjuangan Indonesia hingga menentang penjajahan serta negara lain yang ingin menghancurkan kedaulatan tanah air.

Sementara, Hari Pers Nasional diresmikan pertama kali oleh mantan Presiden Soeharto, dengan Keppres Nomor 5 tahun 1985 pada tanggal 23 Januari 1985 tentang Hari Pers Nasional yang saat itu dilaksanakan di Kota Solo.

Hari Pers Nasional 2022, seyogianya menjadi semangat baru bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme khususnya di era digital seperti sekarang. Akurasi dan keberimbangan dalam sebuah konten media massa haruslah menjadi nomor satu dalam membangun pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Media massa di era digital ini memang mengalami pergeseran cara kerja. Tapi bukan berarti harus mengalami pergeseran nilai dan meninggalkan kode etik jurnalistik dalam pembuatan konten. Pers, tetaplah menjadi pilar keempat demokrasi dari sebuah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, keberadaan pers yang merdeka namun tetap profesional sangat dibutuhkan.

Di era digital saat ini, praktik jurnalisme juga menghadapi beberapa tantangan serius. Selain harus beradaptasi terhadap teknologi digital, juga harus menghadapi banyaknya penyebaran hoaks dan berita negatif yang makin masif.

Dilansir dari laman web kominfo.go.id menyebutkan, ada 800.000 situs penyebar hoaks dan hate speech di Indonesia. Hoaks merupakan efek saming dari era keterbukaan, yang memiliki peluang untuk menciptakan perpecahan dan permusuhan karena dapat membuat masyarakat bingung akan sebuah kebenaran informasi.

Pengguna aktif media sosial saat ini umumnya adalah para remaja, mereka terbiasa untuk berkomentar, berbagi dan memberikan kritik di media sosial. Dengan kebiasaan ini dapat memicu terjadinya hoaks karna penyampaian berita yang tidak pasti kebenarannya dan cenderung melakukan hate speech bagi konten yang tidak disukainya.

Yang paling penting, tidak sembarang posting dan sebelum menyebarkan informasi atau konten berpikir dulu. Jika perlu berpikir sampai 1000 kali, sebelum memposting, berkomentar atau menyebarkan suatu konten. Masyarakat pintar adalah masyarakat yang mampu memilah dan memilih informasi data dan informasi. Jangan salah pilih informasi hoaks, sembarang sebar dan posting, bisa berujung pidana.

Saat ini, siapapun bisa mengambil peran sebagai jurnalis dari mulai masyarakat biasa sampai akun-akun media sosial yang sering mengunggah sebuah informasi tapi belum jelas keabsahannya. Selain itu, saat ini juga marak jurnalisme instan atau jurnalisme clickbait.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More