Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Capai Rp119 T, Perindo Minta Lebih Efisien
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:50 WIB
Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan menciptakan efisiensi anggaran. Foto/MPI
JAKARTA - Anggaran fantastis penyelenggaraan Pemilu (Legislatif dan Presiden) dan Pilkada Serentak 2024 yang mencapai Rp119 triliun dinilai terlalu fantastis. Seharusnya penyelenggara pemilu dinilai bisa melakukan efisiensi.
"Kita ingin bagaimana KPU dan Bawaslu melaksanakan dengan baik. Keserentakan memang untuk membuat efisien, namun di masa pandemi Covid-19 ini membuat anggaran membesar," ujar Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah di program MNC News, Rabu (16/2/2022) sore. Baca juga: Elektabilitas Perindo Tembus 2,5% di Jabar, Heri Budianto: Kami Terus Bergerak di Masyarakat
Dia menyebutkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terpisah ditambah pandemi Covid-19 yang juga belum pasti kapan akan berakhir membuat biaya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sangat tinggi.
"Selain honorarium kurang lebih 7 juta penyelenggara pemilu. Logistik, distribusi, dan sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan dengan protokol kesehatan," jelas Ferry.
"Kita ingin bagaimana KPU dan Bawaslu melaksanakan dengan baik. Keserentakan memang untuk membuat efisien, namun di masa pandemi Covid-19 ini membuat anggaran membesar," ujar Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah di program MNC News, Rabu (16/2/2022) sore. Baca juga: Elektabilitas Perindo Tembus 2,5% di Jabar, Heri Budianto: Kami Terus Bergerak di Masyarakat
Dia menyebutkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terpisah ditambah pandemi Covid-19 yang juga belum pasti kapan akan berakhir membuat biaya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sangat tinggi.
"Selain honorarium kurang lebih 7 juta penyelenggara pemilu. Logistik, distribusi, dan sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan dengan protokol kesehatan," jelas Ferry.
Lihat Juga :