7 RUU Provinsi Disahkan DPR, Mendagri Beri Respons Begini
Rabu, 16 Februari 2022 - 13:41 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna di DPR, pada Selasa (15/2/2022). Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi semua pihak, atas disahkannya tujuh UU ini.
Baca juga: Tok! Lewat Rapat Paripurna, DPR Sahkan 7 RUU Provinsi
Tujuh UU provinsi itu yakni, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: RUU Keolahragaan Disahkan, Suporter Tak Hanya Sekadar Tim Hore
Baca juga: Tok! Lewat Rapat Paripurna, DPR Sahkan 7 RUU Provinsi
Tujuh UU provinsi itu yakni, UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: RUU Keolahragaan Disahkan, Suporter Tak Hanya Sekadar Tim Hore
Lihat Juga :