Dinilai Bisa Jadi Dirjen, Calon Anggota KPU Ini Ditanya Motivasinya
Selasa, 15 Februari 2022 - 18:53 WIB
JAKARTA - Calon anggota KPU periode 2022-2027 Muchammad Ali Safa'at menjalani uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi II DPR hari ini. Ali Safa'at disinggung soal alasan dirinya lebih memilih mengikuti seleksi sebagai penyelenggara pemilu.
Sebab, dia dianggap berpeluang bisa menduduki posisi sekelas Direktur Jenderal (Dirjen) di sebuah kementerian. Pertanyaan ini disinggung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda.
Ia mengaku mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu terjun di bidang akademisi. Terlebih, Rifqi juga tahu bahwa Ali Safa'at merupakan mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada pertanyaan, sudah Doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi Guru Besar, bisa jadi Rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dan lain-lain. Motivasinya apa Pak Ali?" tanya Rifqi dalam proses fit and proper test di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, dia menyebut, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan. "Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," jawab Ali.
Lihat Juga: Calon Dewas Mirwazi Nilai Ego Sektoral Jadi Penyebab Kisruh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
Sebab, dia dianggap berpeluang bisa menduduki posisi sekelas Direktur Jenderal (Dirjen) di sebuah kementerian. Pertanyaan ini disinggung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda.
Ia mengaku mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu terjun di bidang akademisi. Terlebih, Rifqi juga tahu bahwa Ali Safa'at merupakan mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
"Ada pertanyaan, sudah Doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi Guru Besar, bisa jadi Rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dan lain-lain. Motivasinya apa Pak Ali?" tanya Rifqi dalam proses fit and proper test di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, dia menyebut, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan. "Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," jawab Ali.
Lihat Juga: Calon Dewas Mirwazi Nilai Ego Sektoral Jadi Penyebab Kisruh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas
(rca)
tulis komentar anda