Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:45 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya soal wayang yang viral di media sosial. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KHALID BASALAMAH OFFICIAL
JAKARTA - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya soal wayang yang viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar tersebut, Uztaz Khalid Basalamah dinarasikan mengharamkan wayang.

Video viral tersebut pun mengundang reaksi netizen hingga para tokoh agama. Salah satunya Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Menurutnya, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang. Dijelaskan, wayang telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak zaman dahulu.

Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif. Sehingga, kesenian wayang seyogyanya perlu dipopulerkan untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia ke depannya.

"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, Ustaz Khalid Basalamah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya tentang wayang yang diunggah di kanal Youtube Khalid Basalamah Official, Senin (14/2/2022).



"Video ini kami buat untuk klarifikasi dan permohonan maaf tentunya atas potongan jawaban dari pertanyaan yang diajukan jamaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," katanya dikutip, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Heboh Wayang Disebut Haram, Abdul Mu'ti: Sejarah Islam, Media Dakwah yang Efektif



Berikut ini klarifikasi dan permohonan maaf lengkapnya:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More