Dugaan Korupsi Perikanan Indonesia, Negara Rugi Rp177 Miliar dan USD279.891

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:00 WIB
MTN tersebut digunakan untuk pembiayaan di bidang perikanan tangkap. Namun, faktanya penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B.

MTN seri A dan seri B, sebagaimana maksud, sebagian besar malah digunakan untuk bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang dipimpin oleh Wenny Prihatini.

Namun, kontrol Perum Perindo melemah saat pemilihan mitra kerja. Hal itu menjadikan perdagangan dan perputaran modal kerjanya melambat. Akibatnya, membuat sebagian besar piutang macet hingga Rp118,1 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!