Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen
Senin, 14 Februari 2022 - 00:03 WIB
JAKARTA - Partai Perindo menyoroti kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Perindo menyayangkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual justru semakin marak di lingkungan publik, pendidikan dan bahkan keluarga.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina menyampaikan rasa perihatin dengan semakin maraknya kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur. Dia menilai hal demikian merupakan cerminan kondisi menyedihkan yang dialami oleh kelompok paling lemah dalam masyarakat yaitu kaum Perempuan dan Anak.
Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Kediri: Kami Sangat Terpukul
Jeannie mengatakan perlindungan perempuan dan anak tetap harus diperjuangkan di Indonesia. Hal ini terus diupayakan guna memberikan kekuatan dam aktivitas dan keseharian bagi perempuan dan anak.
"Partai Perindo dalam hal akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya serta bekerjasama baik terhadap Kementerian terkait dan juga aparat penegak hukum," tegas Jeannie.
Jeannie menyampaikan pandangan Partai Perindo saat melakukan konsultasi advokasi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kediri. Tindakan pengawalan Perindo kepada kasus-kasus perlindungan anak sebagai upaya mensejahterakan bangsa.
Baca juga: Partai Perindo - LPKPK Dampingi Korban Pemerkosaan di Kediri Dapatkan Keadilan
"(Ini) Sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara. Kami akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujdkan cita-cita bersama," kata Jeannie menegaskan sikap Perindo.
Diketahui, Peristiwa korban pemerkosan yang menimpa perempuan di bawah umur di Kediri, Jawa Timur, menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga. Pihak perwakilan keluarga berinisial LN merasa terpukul dengan perlakuan sembilan orang dewasa yang melakukan pemerkosaan tersebut.
"Saya sebagai keluarga, seorang Ibu. Saya sangat terpukul atas apa yang dialami korban, mengingat korban masih anak-anak berusia 12 tahun," kata LN.
LN mengapresiasi pendampingan Perindo dalam membantu penyelesaian kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. "Saya berharap ke Perindo untuk bisa mendampingi sampai tuntas kasus ini," kata LN mengapresiasi.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina menyampaikan rasa perihatin dengan semakin maraknya kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur. Dia menilai hal demikian merupakan cerminan kondisi menyedihkan yang dialami oleh kelompok paling lemah dalam masyarakat yaitu kaum Perempuan dan Anak.
Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Kediri: Kami Sangat Terpukul
Jeannie mengatakan perlindungan perempuan dan anak tetap harus diperjuangkan di Indonesia. Hal ini terus diupayakan guna memberikan kekuatan dam aktivitas dan keseharian bagi perempuan dan anak.
"Partai Perindo dalam hal akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya serta bekerjasama baik terhadap Kementerian terkait dan juga aparat penegak hukum," tegas Jeannie.
Jeannie menyampaikan pandangan Partai Perindo saat melakukan konsultasi advokasi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kediri. Tindakan pengawalan Perindo kepada kasus-kasus perlindungan anak sebagai upaya mensejahterakan bangsa.
Baca juga: Partai Perindo - LPKPK Dampingi Korban Pemerkosaan di Kediri Dapatkan Keadilan
"(Ini) Sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara. Kami akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujdkan cita-cita bersama," kata Jeannie menegaskan sikap Perindo.
Diketahui, Peristiwa korban pemerkosan yang menimpa perempuan di bawah umur di Kediri, Jawa Timur, menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga. Pihak perwakilan keluarga berinisial LN merasa terpukul dengan perlakuan sembilan orang dewasa yang melakukan pemerkosaan tersebut.
"Saya sebagai keluarga, seorang Ibu. Saya sangat terpukul atas apa yang dialami korban, mengingat korban masih anak-anak berusia 12 tahun," kata LN.
LN mengapresiasi pendampingan Perindo dalam membantu penyelesaian kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. "Saya berharap ke Perindo untuk bisa mendampingi sampai tuntas kasus ini," kata LN mengapresiasi.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda