Partai Perindo - LPKPK Dampingi Korban Pemerkosaan di Kediri Dapatkan Keadilan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 21:05 WIB
loading...
Partai Perindo - LPKPK Dampingi Korban Pemerkosaan di Kediri Dapatkan Keadilan
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri berkomitmen untuk terus mendampingi NPE korban pemerkosaan di Kediri yang masih di bawah umur. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri berkomitmen untuk terus mendampingi NPE korban pemerkosaan di Kediri yang masih di bawah umur. Partai Perindo dan LPKPK Kediri ingin menuntaskan kasus kejahatan seksual.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina mengatakan kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, empat orang di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya saat diwawancarai langsung MPI dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Dia menegaskan Perindo dan LPKPK akan mengawal korban sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian. "Siapa pun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie.





Dia menjelaskan, Partai Perindo sangat peduli dengan kasus tersebut. “Dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas bekerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK) yang ada di daerah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua LPKPK Kabupaten Kediri John Janis mengatakan, kejadian tersebut terjadi sejak 27 Desember 2021. "Kejadian sudah lama terjadi, korban baru diketahui saat ditemukan oleh warga dua hari setelahnya," ujar John.

John menjelaskan, setelah ditemukan dan mendapatkan laporan dari warga, korban berinisial NPE dilarikan ke rumah sakit, kemudian dibawa ke Polres Pare untuk melakukan visum. "Dari RSUD Pare kemudian disarankan untuk segera ke Polres Pare dan dirujuk ks RS Bhayangkari untuk dilakukan visum," ujarnya.

John menambahkan, Perindo dan LPKPK Kediri telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. "Kami juga telah bekerja sama dengan kepolisian beserta Partai Perindo Kabupaten Kediri Jawa Timur termasuk dengan Gubernur," katanya.

John mengatakan, sampai saat ini pihaknya selalu mempertanyakan progres kepada kepolisan terkait tindak lanjut kasus kejahatan seksual. "Setiap hari kami datang dan menanyakan progres ini, perkembangan baik pelaporan kami selalu diundang dan diberitahu kalau ada kasus dan sebagainya," pungkas John.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)