Bawaslu Sebut Verifikasi Parpol Jadi Potensi Sengketa di Pemilu 2024

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:52 WIB
Untuk mempersiapkan itu, Bagja memastikan Bawaslu terus memperbaiki sistem pelaporan termasuk laporan berbasis online. Lembaga pengawas pemilu juga melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM) serta menyamakan persepsi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Profil 10 Calon Anggota Bawaslu, Ada Petahana hingga Jurnalis

"Persiapan lainnya yaitu dengan melakukan sosialisasi dan literasi penyelesaian sengketa sebagai strategi pencegahan, karena menurut UU 7 Tahun 2017 sengketa proses harus bisa dicegah," ujarnya.

Bagja meyakinkan kewenangan penyelesaian sengketa proses yang dimiliki Bawaslu sangat penting untuk menjaga peserta pemilu tidak dirugikan oleh keputusan penyelenggara pemilu. "Nah, inilah fungsi dari Bawaslu karena hak politik untuk dipilih menjadi salah satu hak sipil dan politik yang diatur dalam hukum hak asasi manusia," tutur dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!