Bawaslu Sebut Verifikasi Parpol Jadi Potensi Sengketa di Pemilu 2024
Minggu, 13 Februari 2022 - 10:52 WIB
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap soal potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Salah satunya yaitu pada verifikasi partai politik dan calon peserta Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Bagja juga menyebut potensi sengketa bisa terjadi pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Bagja mengatakan, potensi sengketa juga diperkirakan masih ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye. "Ini potensi sengketa proses yang kemungkinan akan banyak pada saat Pemilu 2024," kata Bagja dikutip dari laman Bawaslu RI, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu
Tak hanya itu, Bagja juga menyebut potensi sengketa bisa terjadi pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Bagja mengatakan, potensi sengketa juga diperkirakan masih ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye. "Ini potensi sengketa proses yang kemungkinan akan banyak pada saat Pemilu 2024," kata Bagja dikutip dari laman Bawaslu RI, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu
Lihat Juga :