Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya Terhadap Korban Binomo
Minggu, 13 Februari 2022 - 10:02 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri resmi mengambil alih laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz, di Polda Metro Jaya terhadap korban Aplikasi Binomo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi mengambil alih laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz, di Polda Metro Jaya terhadap korban Aplikasi Binomo.
"Iya sudah di Dit Tipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: 8 Korban Aplikasi Binomo Mengaku Ditipu Rp3,8 Miliar
Menurut Whisnu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli terkait perkara dari dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Whisnu menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Indra jika diperlukan. "Nanti mungkin baru panggil Indra," ujar Whisnu.
"Iya sudah di Dit Tipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: 8 Korban Aplikasi Binomo Mengaku Ditipu Rp3,8 Miliar
Menurut Whisnu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli terkait perkara dari dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Whisnu menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Indra jika diperlukan. "Nanti mungkin baru panggil Indra," ujar Whisnu.
Lihat Juga :